PELAKSANAAN PENILAIAN KINERJA GURU (PKG) MTS RAUDHOTUSHIBYAN TAHUN PELAJARAN 2023-2024
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) di MTS Raudhotushibyan Tahun Pelajaran 2023-2024 dilaksanakan selama satu pekan, yaitu pada tanggal 16 dan 21 Oktober 2023 berjalan sukses dan lancar. Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator, antara lain:
- Peserta PKG mencapai
100% dari jumlah guru yang ada.
- Proses PKG
berlangsung sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
- Hasil PKG diterima
oleh guru dengan baik.
PKG merupakan salah satu
kegiatan penting dalam dunia pendidikan. Kegiatan ini bertujuan untuk menilai
kinerja guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Hasil PKG dapat
digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pemberian kenaikan pangkat, promosi
jabatan, dan pemberian penghargaan.
Pada MTS
Raudhotushibyan, PKG dilaksanakan oleh tim penilai yang terdiri dari kepala
madrasah, wakil kepala madrasah bidang kurikulum, dan guru senior. Tim penilai
melakukan penilaian terhadap guru berdasarkan beberapa aspek, antara lain:
- Aspek profesionalisme, meliputi
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan
kompetensi profesional.
- Aspek kinerja, meliputi perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengembangan diri.
Penilaian PKG dilakukan
dengan menggunakan instrumen penilaian yang telah ditetapkan oleh Kementerian
agama RI bidang pemdidikan. Instrumen penilaian tersebut meliputi lembar
observasi, lembar wawancara, dan lembar portofolio.
Hasil PKG disampaikan
kepada guru secara langsung oleh tim penilai. Guru yang mendapatkan hasil PKG
yang baik akan diberikan penghargaan oleh kepala madrasah.
Kepala MTS
Raudhotushibyan, Bapak Aep Saepudin,S.Pd.I, menyampaikan apresiasinya kepada
seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan PKG. Beliau berharap, hasil PKG
dapat menjadi motivasi bagi guru untuk meningkatkan kinerjanya dalam
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
Berikut adalah beberapa
saran untuk meningkatkan pelaksanaan PKG di masa mendatang:
- Peningkatan
kompetensi tim penilai. Tim penilai perlu dibekali dengan pengetahuan dan
keterampilan yang memadai dalam melakukan penilaian.
- Peningkatan
transparansi dan akuntabilitas. Proses PKG perlu dilakukan
secara transparan dan akuntabel agar hasil penilaian dapat diterima oleh
guru dengan baik.
- Peningkatan
pemanfaatan hasil PKG. Hasil PKG perlu dimanfaatkan secara optimal untuk
meningkatkan kinerja guru.
Posting Komentar